Deskripsi Tugas Resume Sistematika Penulisan Skripsi Mahasiswa PAI/FTIK IAIN Pontianak di Perpustakaan IAIN Pontinanak

1.Cover
PROBLEM GURU DALAM MELAKSANAKAN AKTIVITAS MENALAR PADA PELAJARAN FIQH KELAS  VII DI MTS   AL-MA’ARIF NU
PONTIANAK  TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Penulis : HERMAWATI
NIM : 1121100225


2.Motto
“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (QS.Al-Insyirah : 5-6)

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. (QS. Al-Baqarah : 286)


3.Abstrak
HERMAWATI! “Problem Guru Dalam Melaksanakan Aktivitas Menalar Pada Mata Pelajaran Fiqh Kelas VII di MTS AL-MA’ARIF NU Pontianak:Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Dari hasil penelitian ini yang dilakukan maka diperoleh data dan kesimpulan sebagai berikut: 1)cara guru mensaintifikkan aktivitas menalar pada mata pelajaran Fiqh kelas VII di MTs Al-Ma’arif  NU Pontianak tahun pelajaran 2016/2017 adalah memberikan referensi kepada siswa,melakukan pengamatan lapangan,melakukan percobaan laboratorium,dan wawancara narasumber. 2)Problem yang dihadapi guru adalah siswa kurang aktif  belajar Fiqh,kurangnya referensi dan waktu pelajaran pembelajaran.

4.DAFTAR ISI

ABSTRAK
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I. PENDAHULUAN
         A.Latar Belakang
         B.Rumusan Masalah
         C.Tujuan Penelitian
         D.Manfaat Penelitian


BAB II. PROBLEM GURU DALAM MELAKSANAKAN AKTIVITAS MENALAR PADA PELAJARAN FIQH
         A.Penelitian  Terdahulu yang Relevan
         B.Kajian Teori


BAB III. METODE PENELITIAN
         A.Pendekatan dan jenis penelitian
         B.Data dan Sumber Data
         C.Setting Penelitian
         D.Teknik dan Alat Pengupula Data
         E. Teknik Analisis Data
         F. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data

BAB IV. PAPARAN DATA DAN PEMBAHASAN
         A.Gambaran Umum Dan Pembahasan
         B.Paparan Data Penelitian
         C.Temuan Penelitian
         D.Pembahasan
BAB V. PENUTUP
         A.Kesimpulan
         B.Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


5.DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar Al Jazairy.2001.Ilmu dan Ulama,Pelita Kehidupan Dunia dan Akhirat.Jakarta : Pustaka Azzam
Depdiknas.2008.Kamus Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi IV.Jakarta : Gramedia Utama

6.KUTIPAN
a. Menurut Depdiknas (2008 : 950),Penalaran adalah cara (perihal)menggunakan nalar,dan pemikiran atau cara berpikir logis,proses mental dalam mengembangkan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip.

b. Menurut Daryanto,(2014 : 74) Penalaran adalah proses berpikir yang logis dan sistematis atas fakta-fakta empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.


c. Menurut Karomani,(2009 : 33) Penalaran adalah proses berpikir yang berusaha menghubung-hubungkan fakta-fakta yang diketahui menuju kepada suatu kesimpulan yang sebelumnya tidak diketahui.

d. Menurut Syafi’i Karim,(2001 : 11) menurut bahasa “Fiqih”berasal dari kata  (فقه) yang berarti “mengerti atau paham”.


e. Menurut (Suyatno 2014 : 21),Fiqh adalah kepahaman dalam hukum syari’at yang sangat dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ilmu Fiqh adalah suatu ilmu yang bersifat amaliah  (perbuatan) yang diperoleh dari dalil-dalil hukum yang terinci dari ilmu tersebut.

f. Menurut (Abu Bakar Al Jazairy, 2001 : 24) secara terminologi,al-fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum cabang (furu’) syariat dari dalil-dalilnya yang terperinci dan aspek istidlaal-Nya.


g. Menurut (Suyatno,2011 : 23) hakikat fiqh itu mencakup beberapa hal sebagai berikut:
1)Fiqh itu adalah ilmu tentang hukum Allah SWT.
2) Objek pembicaraannya adalah hal-hal yang bersifat ‘amaliah.
3) Pengetahuan tentang hukum Allah SWT itu didasarkan pada dalil tafsili.
4) Fiqh itu digali dan ditemukan melalui penalaran dan istidlal seseorang yang memiliki kapasitas sebagai mujtahid atau Faqih.

h. Berdasarkan etimologis,perkataan Fiqh berarti “Ilmu pengetahuan yang diperoleh        dengan  bernalar”. Hal ini dimaksudkan bukan berarti ilmu pengetahuan lain diperoleh tidak melalui  penalaran,akan tetapi dalam Fiqh lebih menekankan aktifitas dalam dunia rasio (penalaran),sedangkan dalam ilmu lain lebih menekankan hasil observasi atau eksprimen di samping penalaran ( Erman Suherman,2003 : 16).

i. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetode penelitian deskriptif,yang menurut Zuldafrial (2011,6)metode deskriptif adalah data yang dikumpulkan berupa kata-kata,gambar dan bukan angka-angka selain itu semua yang dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang diteliti.


j. Menurut Ibrahim (2015) metode deskriptif adalah penelitian yang dimaksudkan untuk melukiskan,menggambarkan,atau memaparkan keadaan objek yang diteliti sebagaimana apa adanya,sesuai dengan situasi dan kondisi ketika penelitian tersebut dilakukan.


10  Daftar Pustaka

1.Depdiknas. 2008. Kamus Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi IV. Jakarta : Gramedia.

2.Daryanto. 2014. Pendekatan Pembelajaran Saintifik Kurikulum 2013. Yogyakarta : Gaya Media


3.Karomani. 2009. Logika.Yogyakarta : Graha Ilmu

4.Syafi’i Karim.2001.Fiqh-Ushul Fiqh. Bandung : CV Pustaka Setia

5.Suyatno. 2014. Dasar-dasar Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh.Jogjakarta : Ar-Ruzz Media

6.Abu Bakar Al Jazairy. 2001.Ilmu dan Ulama,Pelita Kehidupan Dunia dan Akhirat. Jakarta : Pustaka Azzam

7.Suyatno. 2011. Dasar-dasar Ilmu Fiqh & Ushul Fiqh Jogjakarta : Ar-Ruzz media

8.Erman Suherman.2003. Strategi Pembelajaran Fiqh Kontemporer.  Bandung : Jica

9.Zuldafrial. 2011.Penelitian Kualitatif. Pontianak : STAIN Pontianak Press.

10.Ibrahim,2015. Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta


Dokumentasi:
V








Komentar